Sabtu, 02 April 2011

PENGERTIAN PROGRAMMING & PROGRAMMER


Oleh: Drs. Andi Fachrudin M,MSi
 

Media Televisi sebagai salah satu media massa elektronik yang digemari masyarakat memilki daya tarik karena program audio visualnya mampu memberikan informasi, hiburan dan pendidikan yang sangat mudah dicerna, dinikmati dan ditiru. Sehingga pemirsa televisi sangat cepat dapat dipengaruhi oleh media yang satu ini, baik itu positif ataupun negatifnya.

Pengertian “Program” dalam media penyiaran sangat identik dengan jasa siaran yang menjadi ujung tombak utama. Kata program adalah asal kata programme atau program yang berarti acara atau rencana. Dalam Undang-undang penyiaran Indonesia tidak mengunakan kata program dalam untuk acara tetapi mengunakan istilah “siaran” yang didefinisikan sebagai pesan atau rangkaian pesan yang disajikan dalam berbagai bentuk. Namun kata program lebih sering digunakan dalam dunia penyiaran di Indonesia dari pada kata siaran. Program adalah segala hal yang ditampilkan stasiun penyiaran untuk memenuhi kebutuhan penontonnya.

Istilah program dalam kamus WJS Purwodarminto adalah acara, sedangkan kamus Webster International volume 2 lebih merinci yakni program adalah jadwal (schedule) atau perencanaan untuk ditindaklanjuti dengan penyusunan butir siaran yang berlangsung sepanjang siaran itu berada di udara. Secara teknis penyiaran televisi, program televisi (television programming) diartikan sebagai penjadwalan atau perencanaan siaran televisi dari hari ke hari (horizontal programming) dari jam ke jam (vertical programming) setiap harinya.

Dalam media radio terdapat perbedaan arti kata yang jelas antara program dan programa. Programa di dunia radio berarti acara, sementara yang dimaksudkan dengan program adalah susunan kesatuan acara dalam sehari. Media televisi hanya mengistilahkan programming atau pemograman.

Program yang disajikan stasiun penyiaran radio dan televisi adalah faktor yang membuat penonton tertarik untuk mengikuti siaran yang dipancarkannya. Program dapat disamakan dengan produk atau barang atau pelayanan yang dijual kepada pihak lain (penonton, agency, atau siapa saja). Oleh sebab itu program adalah produk yang dibutuhkan orang sehingga mereka bersedia mengikutinya. Dalam hal ini terdapat suatu rumusan dalam dunia penyiaran yaitu program yang baik akan mendapatkan pendengar atau penonton yang lebih besar, sedangkan acara yang buruk tidak akan mendapatkan pendengar atau penonton.

Departemen program adalah posisi yang bertanggung jawab penuh dalam mengelola program atau acara pada suatu stasiun penyiaran radio atau televisi. Mereka bertugas melayani penonton atau target suatu stasiun penyiaran melalui berbagai programnya. Jika suatu program bisa menarik banyak penonton atau memiliki karakter yang sesuai dengan kebutuhan pemasang iklan untuk mempromosikan produknya, maka media penyiaran yang bersangkutan akan mendapatkan client (pemasang iklan) dengan kata lain keuntungan (pemasukan). Dengan demikian pendapatan dan prospek suatu media penyiaran sangat ditentukan oleh bagian program.

Suatu media penyiaran radio ataupun televisi yang mengandalkan lebih dari 50 % programnya pada pasokan pihak lain (agency/production house). Maka stasiun penyiaran tersebut harus memiliki departemen program yang terpisah dari departemen lainnya. Dalam operasional melaksanakan tugasnya sehari-hari itulah ada orang yang mengelola bagian program disebut dengan programmer. Sedangkan dalam kegiatan departemen program secara professional, pada profesi dunia penyiaran sering disebut dengan programming. Departemen program terdiri dari beberapa orang staf (administrasi), programmer (profesi penyiaran), manajer (manajemen penyiaran) dan pimpinan tertinggi bisa general manager atau Direktur Program (tergantung kebutuhan stasiun penyiaran dalam operasionalnya). Departemen program bertanggung jawab untuk merencanakan program atau acara apa saja yang akan disajikan kepada penonton selama satu periode tertentu atau khusus (regular ataupun momentum).

Pada saat menjalankan tugas sebagai bagian dari depertemen program terdapat banyak variasi sesuai dengan selera dan kebutuhan manajemen yang memimpin. Apabila mengingikan in house production (produksi sendiri) maka bagian produksi ada dalam departemen program. Demikian pula dengan bagian pemasaran apabila client tidak banyak atau masih kecil dapat digabungkan dengan dalam departemen program. Sedangkan bila departemen program berhasil menarik banyak perhatian penonton dan permintaan iklan padat maka departemen pemasaran dapat berdiri sendiri dengan jumlah personil yang lebih besar.

Departemen program yang baik harus terdiri dari orang-orang yang mengetahui apa yang disukai dan tidak disukai penonton. Mendapatkan staf program yang tepat tidaklah mudah. Proses nya harus melalui seleksi yang tepat berdasarkan kriteria yaitu orang yang memahami budaya lokal dan selera cita rasa yang menjadi trend pemirsa setempat. Khususnya pimpinan tertinggi departemen program seorang general manager ataupun direktur selain memahami budaya lokal, menguasai strategi menjadwalkan program dan memiliki jaringan/mempunyai teman yang banyak agar mudah menciptakan program yang disukai penonton dan mendapatkan keuntungan yang besar bagi stasiun penyiaran. Biasanya jajaran staf dan pimpinan departemen program dipilih orang-orang yang memiliki jiwa seni. Karena karyanya harus memiliki nilai jual yang tinggi, berdasarkan selera penontonnya. Seperti berpengalaman dibidang theater, musik, tari dan seni lainnya.

Oleh sebab itu direktur program dan staf suatu stasiun penyiaran harus memiliki pengetahuan mengenai selera yang menjadi trend dan kesukaan penonton pada umunya. Mereka harus tahu siapa pemirsanya dan apa kebutuhannya. Pimpinan dan staf departemen program pada stasiun penyiaran harus memiliki kemampuan antara lain;
1.      Menjadi Negosiator yang handal. Hal ini diperlukan karena biasanya anggaran yang tersedia terbatas jumlahnya untuk membeli berbagai program acara yang ditawarkan. Departemen program harus kreatif mengajukan alternatif kerjasama kepada pemasok atau distributor agar berhasil mendapatkan program acara yang berkualitas dan disukai penonton.
2.      Disiplin mengontrol pengeluaran biaya pengadaan bahan siaran. Hal ini sangat dibutuhkan agar biaya pengeluaran sesuai dengan hasil yang didapat. Apalagi bila stasiun penyiaran memutuskan memproduksi sendiri programnya (in house). Sehingga bagian program harus mampu merencanakan biaya produksi suatu acara agar tidak over dan hasilnya tidak baik.
3.      Memiliki kematangan dalam mengatur orang-orang dan berkribadian kreatif. Karena sifat media penyiaran yang unik dan fleksibel dimana terdapat banyak seniman yang harus saling bekerjasama. Maka diperlukan pendekatan yang berbeda pada setiap insan dalam pekerjaan disetiap profesi.

Departemen program yang profesional dalam bertugas harus mempelajari bagaimana mengukur selera dan cita rasa publiknya, melalui penelitian untuk mengetahui secara representative kebiasaan orang menonton televisi atau mendengarkan radio. Seorang programmer/perencana yang profesional selalu mempertimbangkan bagaimana setiap program yang disiarkannya digemari. Penelitian untuk mengetahui selera audien dapat dilakukan oleh stasiun penyiaran radio dan televisi itu sendiri atau menyewa lembaga independent profesional untuk menyaring informasi (feedback). Sehingga departemen program harus mempertimbangkan empat hal ketika merencanakan program siaran yang terkait dengan ;
1.   Product, materi program yang dipilih haruslah yang berkualitas dan diharapkan disukai audien.
2.   Price, biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli atau memproduksi program. Menekan biaya se-efisien mungkin dengan memaksimalkan keuntungan yang optimal.
3.   Place, jadwal penayangan program yang tepat bagi setiap program dengan target penonton, berdasarkan life style masyarakat yang bersangkutan. Perhitungan menjadwalkan program yang tepat akan sangat membantu keberhasilan program tersebut.
4.   Promotion, proses memperkenalkan setiap program secara semaksimal mungkin dengan memanfaatkan potensi sendiri dan media lainnya, untuk mendapatkan audien sebanyak-banyaknya.

Istilah-istilah dalam pembahasan program siaran televisi sering mengunakan beberapa istilah dengan pengertian sebagai berikut;
1.      Siaran. Mata acara atau rangkaian mata acara berupa pesan-pesan dalam bentuk suara, gambar, atau suara dan gambar yang dapat didengar dan/atau dilihat oleh khalayak dengan pesawat penerima siaran televisi dengan atau tanpa alat bantu.
2.      Penyiaran. Seluruh kegiatan yang memungkinkan terselenggaranya siaran radio dan/atau siaran televisi yang meliputi segi idiil, perangkat lunak dan perangkat keras melalui sarana pemancar atau sarana transmisi di darat atau di antariksa dengan mengunakan gelombang elektromagnetik atau transmisi kabel, serat optik, atau media lainnya, dipancarluaskan untuk dapat diterima khalayak dengan pesawat penerima siaran radio dan/atau pesawat penerima siaran televisi dengan alat bantu.
3.      Pola Acara. Susunan mata acara yang memuat penggolongan jenis, hari, waktu, dan lamanya serta frekuensi siaran setiap mata acara dalam suatu periode tertentu sebagai panduan dalam penyelenggaraan siaran.
4.      Acara Siaran. Program siaran, jadwal, rencana siaran dari hari ke hari dan dari jam ke jam.
5.      Format Acara. Presentasi suatu program siaran; misalnya format talkshow, features, varietyshow, sinetron drama, dan seterusnya.
6.      Jenis Acara Siaran. Pemberitaan (liputan 6, Seputar Indonesia, Dunia Dalam Berita), pendidikan (Pembinaan Bahasa Indonesia, Inggris, Matematika), hiburan (Dangdut Pro, Mama Mia)

Menjadwalkan program siaran bukan pekerjaan yang mudah, mengingat program yang akan ditampilkan harus disesuaikan dengan karakter penonton, waktu penayangan dan kemampuan stasiun penyiaran berdasarkan visi dan misinya. Oleh sebab itu menyusun program siaran diperlukan sistem pemograman siaran. Dengan sistem itu diharapkan acara-acara yang hadir di hadapan pemirsa membuat nyaman, dapat disenangi bahkan bisa menjadi favorit.

Di Indonesia program siaran radio yang beroperasi pada kota-kota besar memiliki jam siaran rata-rata 24 jam. Sedangkan andalan programnya yang menjadi prime time berbeda-beda, yaitu diantara pukul 07.00 sampai pukul 18.00. Pada media televisi, program siaran akan mengisi siarannya sepanjang rata-rata 18 sampai 24 jam setiap harinya. Program siaran yang menjadi prime time atau unggulan di televisi hampir sama diseluruh televisi yaitu pada pukul 18.00 sampai pukul 21.00.

Program siaran terdiri dari berbagai macam produksi siaran pendukung program. Produksi itu bisa dibuat sendiri oleh stasiun televisi bersangkutan atau dibeli/disewa dari luar seperti distributor asing. Oleh karena itu salah satu tugas bagian program/ programmer harus terlebih dahulu merencanakan pola siaran. Dari pola tersebut barulah dapat diketahui dan ditentukan jenis-jenis programnya, durasinya dan karakter pemirsa yang cocok dengan program apa.

Maju mundurnya atau suksesnya perusahaan jasa penyiaran televisi ada pada bagian program. Secara bisnis program itu dapat dijual, khususnya perusahaan televisi swasta, hasil penjualan program dapat menghasilkan pemasukan keuntungan. Sedangkan bagi televisi publik atau komunitas (nonkomersial) seperti televisi publik, televisi pendidikan, televisi sekolah mendapatkan keuntungan berupa investasi peradaban masyarakat, tambahan wawasan dan yang lebih utama lagi dapat mempercepat kepandaian seseorang karena program-programnya sama sekali tidak mengutamakan promosi pihak lain.

            Program televisi nonkomersial tersebut, isi programnya banyak mengetengahkan pendidikan informal, wawasan sosial budaya yang sangat diperlukan masyarakat, kesehatan, ilmu pengetahuan dan semua yang berhubungan dengan peningkatan harkat hidup masyarakat. Hal itu juga harus diikuti dengan program yang bermutu, menarik dan enak ditonton.

            Sistem pemograman akan menyentuh juga penggunaan perangkat operasional siaran, kecanggihan perangkat teknik, serta jangkuan siaran. Seperti perangkat peralatan yang sederhana dengan jangkauan siaran terbatas/lokal, akan berbeda dibandingkan dengan penggunaan perangkat peralatan lebih canggih dan berjangkauan siaran yang ditujuan untuk siaran nasional.

            Berdasarkan dari sarana/prasarana penyiaran tersebut akan dapat diartikan kejelasan sasaran yang akan dicapai atas program yang ditayangkan, yaitu masyarakat terbatas (lokal) atau masyarakat luas (nasional/internasional).

            Dalam undang-undang penyiaran No. 32 tahun 2002, dikatakan televisi publik yang memiliki jangkauan siaran luas (nasional/internasional). Televisi publik mempunyai jaringan yang luas dan dapat memenuhi pendekatan penonton baik nasional, regional maupun lokal. Televisi publik memiliki stasiun nasional yang isi programnya bermuatan nasional dan dapat diterima masyarakat secara nasional, sedangkan stasiun jaringannya didaerah-daerah, lebih menekankan  program-program lokal.
            Sebagai contoh salah satu stasiun penyiaran didaerah (publik) membuat program yang cocok dan sukses diterima masyarakat di daerah lokal tersebut. Program tersebut disiarkan dengan bahasa daerah bercampur bahasa Indonesia. Karena keberhasilan direspon masyarakat lokal, televisi publik selanjutnya memutuskan menyiarkannya secara nasional dalam bahasa Indonesia penuh. Dengan demikian dapat diartikan bahwa siaran lokal/daerah dapat diangkat menjadi siaran nasional dengan mengubah formatnya untuk kepentingan nasional.

            Kebijakan umum siaran televisi akan dilatar belakangi oleh keadaan negara masing-masing. Secara universal penyelenggaraan siaran televisi memiliki ciri-ciri sebagai berikut;
1.      Mampu memberikan informasi (informatif)
2.      Mampu mendidik penonton (edukatif)
3.      Mampu mempengaruhi penonton (persuasif)
4.      Mampu menghibur penonton (entertainment)
5.      Mampu menakuti penonton.

Adapun acara yang mampu memberikan informasi adalah yang dapat memberikan petunjuk, pemecahan masalah atau menambah wawasan. Paling tidak dapat memberi penjelasan secara mudah dan cepat dimengerti masyarakat umum. Dengan demikian secara tidak langsung dapat mendidik penonton untuk berbuat yang benar, tidak terkecoh oleh kata-kata atau adegan yang memutarbalikkan fakta.

Isi siaran sejauh mungkin juga dapat mengajak penonton untuk mengambil contoh-contoh dari acara yang baik, atau paling tidak penonton dapat mempertimbangkan apa yang harus dilakukan, tentunya hal-hal yang positif, seperti yang baru saja di lihat dalam acara televisi.

Jika ada program yang mengandung hal-hal negatif, karena memang kejadiannya seperti itu, maka bagian program harus menyampaikan pandangan-pandangan yang bisa memberikan kesejukan hati secara tidak langsung, yaitu ada persuasi.

Disebabkan program televisi dapat ditonton siapa saja, tua dan muda, lelaki dan perempuan, dewasa dan anak-anak, para terpelajar maupun yang bukan. Karena itu sejauh mungkin isi siaran juga bisa dijadikan sebagai acara yang menghibur. Karena itu sebaiknya penonton jangan dibuat takut, apalagi sampai menjadi trauma.

Setelah mengetahui jenis siaran yang dibutuhkan oleh pemirsa televisi, stasiun televisi dalam hal ini bagian program harus menyiapkan pola siaran yang mengatur prosentase masing-masing jenis program tersebut. Prosentase dapat dikatagorikan dalam program siaran seperti;
-     Program hiburan (entertainment) seperti: musik, kuis, variety, drama, film
-     Program pendidikan (education) seperti: pendidikan sekolah, universitas.
-     Program informasi (information)seperti: berita, olah raga, feature
Atau berdasarkan kelompok usia;
-     Anak-anak
-     Remaja
-     Dewasa
-     Keluarga
-     Umum

Pola siaran tersebut selalu dijadikan awal atau dasar dalam menyusun program siaran. Pola penyusunan mata acara yang memuat penggolongan, kelompok hari, waktu dan frekuensi siaran setiap mata acara dalam suatu periode tertentu, dan ini dijadikan panduan dalam penyelenggaraan siaran.

Dilihat dari penggolongan penyelenggaraan siaran televisi, penyelenggaraan siaran itu terdiri dari lima katagori, yaitu;
1.      Televisi yang berazaskan siaran umum (general television)
2.      Televisi yang berazaskan siaran pendidikan (instructional tv/educational tv)
3.      Televisi bukan siaran (close circuit)
4.      Televisi kabel/televisi berlangganan
5.      Televisi pemberitaan

Dari penggolongan penyelenggaraan program televisi dapat dijelaskan bahwa azas siaran umum berlaku di TVRI, RCTI, SCTV, ANTV, Indosiar, TPI, TRANS TV, TRANS 7, Tvone, dan Televisi lokal. Pengertian isi program siaran bersifat umum adalah penyiarannya tidak mengutamakan acara khusus.

Siaran televisi pendidikan sesuai dengan namanya, seluruh isi siarannya berorientasi pada pola pendidikan sekolah. Sehingga stasiun televisi yang bersangkutan biasanya bekerjasama dengan Departemen Pendidikan, yang menyusun kurikulum dan membayar biaya produksi dan penyiarannya. Walaupun program yang diajarkan instruksional, harus diupayakan berbagai pelajaran yang disiarkan dapat mudah dipahami dan menarik.

Adapula penyiaran televisi yang didasarkan pada suatu kegiatan tertentu di kampus, seminar-seminar, keagamaan, atau terbatas di tempat tertutup yang tidak dipancarteruskan ke daerah terbuka.
Televisi kabel merupakan televisi yang dijangkau melalui kabel, namun sesuai perkembangan teknologi dapat menjangkau wilayah yang lebih luas lagi dengan satelit komunikasi. Hanya satelitnya berbeda dengan satelit Palapa yang terletak digeostatenery orbit, tetapi satelit yang letaknya lebih rendah, yaitu Satelit Cakrawarta. Sedangkan televisi berita adalah televisi yang memiliki format siaran berita secara keseluruhan, mengapa berita menjadi sasaran karena program berita, olah raga dan musik memiliki potensi penonton yang besar.

1 komentar: